Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR PEMBANGUNAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai ZOHRI,S.Pd
NIP: -

Kepala Urusan Pembangunan (KAUR PEMBANGUNAN) Tugas Kepala Urusan Pembangunan (KAUR PEMBANGUNAN) adalah membantu kepala desa mempersiapkan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta menyiapkan bahan usulan kegiatan